Andai saya yang sekarang ini ditunjuk menjadi ketua KPK, mungkin DPR sudah memutuskan hal yang keliru. Namun jika benar saya sekarang ini adalah seorang ketua KPK, saya akan memulainya dengan ber-istigfar. Karena mulai detik ini saya akan membopong tanggung jawab dan tuntutan akan pemberantasan virus bangsa yaitu Korupsi.
Korupsi dapat dianalogikan dengan tumbuhan parasit. Kesejahtearaan suatu negara hanyalah suatu impian jika tumbuhan korupsi masih tumbuh berkembang. Indonesia sendiri berdasarkan indeks persepsi korupsi, masih termasuk dalam jajaran negara-negara terkorup di dunia. Hal ini selayaknya menjadi talak ukur akan perlunya keseriusan dalam menangani masalah korupsi.
Salah satu masalah sulitnya pemberantasan korupsi di Indonesia adalah kebiasaan-kebiasaan masyarakat yang menganggap wajar hal-hal yang termasuk dalam tindak pidana korupsi. Kebiasaan-kebiasaan ini sulit dihilangkan karena telah berlangsung dan bisa dibilang terwariskan dari generasi ke generasi. Salah satu contohnya yaitu gratifikasi. gratifikasi merupakan hadiah atau bonus yang diberikan diluar dari hak atau gaji yang menerima. Hal ini terkadang dimaksudkan agar si pemberi mendapatkan simpati dari orang yang diberikan.
Strategi yang dalam usaha penuntasan korupsi sudah seharusnya sesuai dengan kondisi negara tersebut. Strategi jitu yang dilakukan oleh negara terbersih dari koruptor belum tentu cocok diaplikasikan di Indonesia. Disinilah dibutuhkan manusia yang meiliki inteleigensi dalam mendesain strategi. seperti Visi KPK "Menjadi lembaga penggerak pemberantasan korupsi yang berintegritas, efektif, dan efisien".
Berikut adalah strategi dalam usaha pemberantasan korupsi yang saya desain sendiri,
- Menjadikan KPK sebagai lembaga percontohan. Transparansi dalam mengelolah keuangan negara, dengan mengadakan uji materi dalam wadah diskusi publik dengan mengundang praktisi dari berbagai kalangan.
- Membuat Indeks Kewajaran Penggunaan Uang Negara di peruntukkan sebagai bentuk kontroling terhadap potensi terjadinya korupsi
- Membangun kerja sama dengan elemen masyarakat dalam pengawasan korupsi. Dengan menerima dan menguji kebenaran data yang dihimpun oleh LSM ataupun media.
- Mengadakan Sosialisasi jenis-jenis Korupsi sesuai dengan undang undang dan Kitab Undang Hukum Pidana.
- Memberikan Pembelajaran dini mengenai bahaya laten akan korupsi kepada generasi muda
- Merubah persepsi masyarakat mengenai pembiasaan tindakan yang termasuk dalam tindak pidana korupsi. Dengan memberikan penjelasan akan kerugian negara yang ditimpulkan.
- Mengawasi proses hukum terpinda korupsi
- Melakukan Evaluasi lembaga, serta menindak tegas bagi anggota KPK yang melanggar sebagai upaya peningkatan loyalitas lembaga
Strategi-strategi tersebut tentunya belum tersistematis dengan baik. Namun kedelapan poin tersebut merupakan inti dari strategi saya dalam usaha pemberantasan Korupsi sebagai Ketua KPK. Semoga Strategi ini bisa sedikit mengilhami negara ini. Agar cita-cita bangsa dapat berjalan tanpa di-ekor-i oleh penyakit korupsi.
http://relax31.blogspot.com/ (itu blogqu k') g tauka bagaimana selanjutnya
BalasHapusini adalah meike akagianti gadis toraja..
BalasHapushttp://gadistorajapoek.blogspot.com/
HADIRRRR.........
BalasHapus